Mia Purwanti
3DB16
TUGAS softskill 2
TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
1. Jasa-jasa
bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk
memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang
sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari
jasa-jasa bank tersebut?
1. PENYIMPANAN
UANG
2. KIRIMAN
UANG (transfer)
3.
KLIRING (clearing)
4.
INKASO (Collection)
5.
SAFE DEPOSIT BOX
6.
BANK CARD
7.
BANK NOTE
8.
TRAVELLERS CHEQUE
9.
LETTER OF CREDIT (L/C)
10.
BANK GARANSI
11.
MENERIMA SETORAN-SETORAN
12.
MELAKUKAN PEMBAYARAN
13.
BUNGA (KONVENSIONAL) DAN BAGI HASIL (SYARIAH)
14.
PINJAMAN (KREDIT)
15. INTERNET
BANKING
Daftar pustaka : Buku PENGANTAR MENEJEMEN
BANK UMUM, SOEDIJONO REKSOPRAJITNO, PENERBIT: UNIVERSITAS GUNADARMA
2. Jelaskan
dengan lengkap yang dimaksud dengan,
a. Kiriman
uang (Transfer) :
Jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam
kota, luar kota atau pun ke luar negeri.
b. Kliring,
lengkapi dengan mekanismenya:
jasa penyelesaian hutang piutang antar bank
dengan cara saling
c. Inkaso:
Proses kliring antar kota, baik dalam
negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan
akan lebih lama.
d. Safe
Deposit Box:
Jasa bank yang diberikan kepada pada
nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda
berharganya.
e. Bank
note:
Uang kartal asing yang dikeluarkan dan
diterbitkan oleh bank di luar negeri.
f. Bank
Card:
Kartu plastik yang dikeluarkan bank dan
diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di
berbagai tempat.
g. Travellers
Cheque:
Cek wisata atau cek perjalanan yang
biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian.
h. Letter
of Credit, lengkapi dengan mekanismenya:
Pembayaran internasional yang memungkinkan
eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah
barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).
Penjelasan mekanisme:
1. Penjual
dan pembeli membuat sales contract. Salah satu syarat yang disepakati adalah
pembayaran dilaksanakan dengan L/C atau SKBDN.
2. Atas
dasar syarat pembayaran yang telah disepakati di dalam kontrak, maka pihak
pembeli mengajukan permohonan penerbitan L/C atau SKBDN kepada Bank.
3. Issuing
bank selanjutnya menerbitkan L/C atau SKBDN atas dasar permintaan pembeli
sebagai Applicant untuk keuntungan penjual sebagai Beneficiary yang disampaikan
melalui bank penerus (advising bank) di tempat penjual.
4. Advising
bank menyampaikan asli L/C atau SKBDN kepada penjual (beneficiary) setelah
dilakukan verifikasi atau autentikasi terhadap L/C atau SKBDN itu.
5. Setelah
menerima L/C atau SKBDN dari advising bank, beneficiary melakukan pengiriman
barang sesuai dengan syarat penyerahan barang (terms of delivery) yang
disepakati di dalam sales contract, serta menyiapkan dokumen yang diminta oleh
L/C atau SKBDN.
6. Beneficiary
menyerahkan satu set dokumen yang disyaratkan L/C atau SKBDN kepada bank yang
ditunjuk atau diberi kuasa (nominated bank) oleh issuing bank yang disebutkan
dalam L/C atau SKBDN.
7. Berdasarkan
penyerahan dokumen dari beneficiary, nominated bank selanjutnya melakukan
pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan syarat dan kondisi L/C atau SKBDN dan
ketentuan yang berlaku. Jika dokumen telah memenuhi syarat complying
presentation, maka nominated bank dapat memutuskan bertindak sebagai
negotiating bank dengan melakukan pembayaran terlebih dahulu sepanjang L/C atau
SKBDN mensyaratkan “by negotiation”.
8. Nominated
bank meneruskan dokumen kepada issuing bank, terlepas apakah nominated
banktelah membayar terlebih dahulu atau belum. Penerusan dokumen ke bank
penerbit ini dalam rangka melakukan penagihan akseptasi, pembayaran, atau
pembayaran kembali (reimbursement) dalam hal dokumen telah dinegosiasi.
9. Setelah
menerima penerusan dokumen dari nominated bank, issuing bank melakukan
pemeriksaan dokumen tersebut apakah memenuhi syarat complying presentation atau
tidak. Jika dokumen dinyatakan clean, maka issuing bank wajib melakukan
akseptasi, pembayaran, ataureimbursement kepada nominated/ negotiating bank.
Namun jika terjadi penyimpangan pada dokumen terhadap syarat dan kondisi L/C
atau SKBDN (discrepancy), maka issuing bank tidak wajib melakukan akseptasi,
pembayaran, atau reimbursement. Yang dilakukan issuing bank adalah menghubungi
Applicant sehubungan dengan kondisi dokumen yang discrepant tersebut, dan
meminta penegasan Applicant apakah menerima adanya discrepancy tersebut atau
menolak kondisi penyimpangan dokumen.
10. Issuing
bank menyerahkan dokumen original kepada Applicant setelah ia menyelesaikan
kewajiban dana pembayarannya. Selanjutnya, Applicant melakukan pengeluaran
barang dari maskapai pelayaran dengan memenuhi kewajiban kepabeanan (import
clearance).
i. Bank
Garansi, lengkapi dengan mekanismenya:
Jaminan pembayaran yang diberikan kepada
pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.
Daftar pustaka: Buku Bank dan Lembaga
Keuangan; Peni Sawitri & Eko Hartanto; Gunadaarma University
3. Jelaskan
dengan lengkap dan jelas mengenai ,
a. Simpanan
Giro:
Rekening yang uangnya bisa diambil setiap
hari, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro
bilyet. Bila Anda bertransaksi dengan pihak lain, maka Anda bisa membayarnya
dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Cek adalah surat berharga di mana
orang yang Anda beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan
giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri giro tersebut
tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke
rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya. Rekening giro biasanya tidak memberikan
bunga. Kalaupun ada bank yang memberikan bunga, maka bunga itu biasanya kecil dan
sering disebut dengan istilah "jasa giro". Pada saat ini, biasanya
bank memberikan jasa giro maksimal sebesar 1 - 2 persen dari jumlah saldo
(biasanya) terendah yang menjadi ketentuan minimal dalam sebulan. Minimal setoran untuk rekening giro berbeda-beda
pada tiap bank. Tapi pada saat ini, jumlah setoran terkecil adalah Rp 250.000
(untuk rekening giro perorangan) dan Rp 500.000 (untuk rekening giro
perusahaan). Sebagai timbal balik atas
pelayanan dan fasilitas yang diberikan, maka hampir semua bank mengenakan biaya
administrasi kepada nasabahnya yang langsung dipotong dari rekening gironya
tiap bulan. Dengan memiliki rekening
giro, setiap bulan Anda akan mendapatkan rekening koran (semacam laporan rutin)
yang dikirimkan ke alamat Anda tiap bulan. Di dalam laporan tersebut tertulis
kapan dan untuk apa saja serta berapa jumlah uang yang keluar masuk dalam
rekening Anda.
b. Simpanan
Tabungan:
Berbeda dengan giro, simpanan tabungan
memiliki ciri khas sendiri. Jika simpanan giro dilakukan oleh para pengusaha
atau para pedagang saat melakukan transaksi maka simpanan tabungan dilakukan
untuk umum dan lebi banyak digunakan untuk
perorangan baik pegawai, atau pun ibu rumah tangga. Kemudian bank dalam
menetapkan suku bunga juga berbeda dalam arti rata-rata suku bunga simpanan
tabungan lebih tinggi daripada simpanan giro yang diberikan kepada nasabah.
Pengertian tabungan menurut undang-undang perbankan nomor 10
tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut
syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek,
bilyret giro dan alat analisis lainya yang dipersamakan itu.
Ada bebertapa alat penarikan tabungan, hal
ini tergantung pada persyaratan bank masing-masing, mau menggunakan sarana yang
mereka inginkan. Alat ini dapat digunakan sendiri-sendiri atau secara
bersamaan. Alat-alat yang dimaksud adalah :
1. Buku tabungan.
2. Slip penarikan.
3. Kartu yang terbuat dari plastik.
4. Kombinasi.
c. Simpanan
Deposito:
simpanan yang penarikannya hanya dapat
dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan
bank.
Jenis Simpanan Deposito:
1. Deposito
Berjangka
simpanan dana pihak ketiga kepada bank yang
penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut
perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.
2. Sertifikat
Deposito
simpanan berjangka atas pembawa yang dengan
izin Bank Indonesia dikeluarkan oleh bank sebagai bukti simpanan yang dapat
diperjual-belikan atau dipindah tangankan. Dalam hal bunga sertifikat deposito,
bank dapat menentukan sendiri tingkat bunga atau diskonto sertifikat deposito
yang diterbitkannya.
3. Deposito
on Call
simpanan tetap berada di bank, selama
deposan tidak membutuhkannya. Deposito ini
agak berbeda dengan deposito berjangka. Apabila deposan akan menarik
simpanan depositonya, terlebih dahulu memberitahukan kepada bank. Pemberitahuan
penarikan deposito sesuai dengan perjanjian antara deposan dengan bank.
Daftar pustaka: Buku Bank dan Lembaga
Keuangan; Peni Sawitri & Eko Hartanto; Gunadaarma University
4. Tn.
A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah,
tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22
agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?
Jawab:
((2% x 60.000)/31) x 18 = Rp. 720.000,-
Jadi bunga yang diperoleh Tn. A sebesar Rp.
720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)
Daftar Pustaka: dikerjakan bersama
5. Tn.
A ingin membeli 10 lb sertifikat deposito @ 2 juta rupiah untuk jangka waktu 6
bulan pembayaran secara tunai. Bunga 12% dan diambil dimuka tunai, Tax 15%.
Setelah jatuh tempo seluruh sertifikat depo dicairkan dan seluruh uangnya
dimasukkan ke rekening gironya. Berapa jumlah yang harus di bayar oleh Tn. A ?
Jawab:
Cara penghitungan bunga deposito berjangka
:
BUNGA =
Nominal x tingkat bunga x hari bunga 365
Bunga
= 2.000.000
x 12% x 180 hari 365
= 118356.16 (sebelum pajak)
Tax
= 118356.16 x 15%
= 17753.424
Jumlah =
118356.16 + 17753.424
= 136,109.584
6.Transaksi yang terjadi pada rekening
tabungan Tn. A selama agustus 2010
1.
Tanggal
|
Keterangan
|
Jumlah (Rp)
|
01 Agustus 2010
|
Saldo
|
700.000,-
|
07 Agustus 2010
|
Tarik tunai
|
200.000,-
|
12 Agustus 2010
|
Transfer masuk
|
600.000,-
|
19 Agustus 2010
|
Setor kliring
|
100.000,-
|
26 Agustus 2010
|
Tarik tunai
|
1.000.000,-
|
Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A
apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan
berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.
Jawab:
Bunga harian:
1-6 (
Saldo ) : ((16 % x
70.000) / 365) x 6 =
1841,0959
7-11 (
Tarik Tunai ) :
((16% x 500.000) / 365) x 5
= 1095,8904
12-18 (
Transfer Masuk ) : ((16% x 1.100.000) / 365 ) X 7 = 3375,3425
19-25 (
Saldo Kliring ) : ((16% x
1.200.000) /365) x 7 = 3682,1918
26 (
Tarik Tunai ) : ((16% x 200.000)
/ 365) x 7 = 613,69863
Saldo akhir : 8767,1236
Pajak 15% : 1315,06854
Saldo bersih : 7452,0556
Daftar Pustaka : dikerjakan bersama